Kamis, 09 Oktober 2014

KEMBALIKAN FUNGSI MPR

Oleh: DR. AS. Panji Gumilang



Dalam Indonesia merdeka, dinyatakan kita memiliki negara yang "Berkedaulatan Rakyat" yang dipegang oleh suatu badan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Oleh karenanya, kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia). etapi, setelah UUD mengalami perubahan, kini peranan MPR dalam peraktiknya tidak menetapkan GBHN, dan bukan merupakan kekuasaan negara yang tertinggi, sehingga penyelenggara negara dan pemerintahnya tidak dapat menentukan arah yang jelas dalam melaksanakan UUD, disebabkan tidak adanya program jelas yang ditetapkan oleh MPR dalam bentuk GBHN.
Maka segala yang kita rasakan dan saksikan pada sekarang ini adalah akibat dari kedaulatan rakyat yang menjelma di dalam MPR telah berkurang fungsi kedaulatannya. Sehingga tidak dapat dijadikan timbangan maupun ukuran keberhasilan perjalanan perjuangan rakyat bangsa Indonesia. Pendiri dan Syaykh Al-Zaytun Panji Gumilang: "... harus diperjuangkan kembali, kesempurnaan kedaulatan rakyat itu, sehingga MPR dapat kembali menjadi pemegang kekuasaan negara yang tertinggi dan dapat menetapkan GBHN. Sehingga berbagai problem yang dihadapi rakyat bangsa Indonesia dapat diselesaikan dengan cara bijak, tertib, dan damai." Oleh karenanya, harus diperjuangkan kembali, kesempurnaan kedaulatan rakyat itu, sehingga MPR dapat kembali menjadi pemegang kekuasaan negara yang tertinggi dan dapat menetapkan GBHN. Sehingga berbagai problem yang dihadapi rakyat bangsa Indonesia dapat diselesaikan dengan cara bijak, tertib, dan damai. Peristiwa Penting Di bulan Ramadhan tahun ini (juga tahun lalu), kita bangsa Indonesia memperingati hari ulang tahun kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 67. Peristiwa kemerdekaan Indonesia, oleh Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966) Bung Karno dalam sambutan beliau sebelum membacakan Teks Proklamasi, peristiwa ini belaiu katakan sebagai “suatu peristiwa maha penting dalam sejarah bangsa Indonesia.” Sebab berpuluh tahun bahkan ratus tahun bangsa Indonesia telah berjuang, dengan semangat jiwa untuk mencapai cita-cita, mengambil nasib bangsa dan nasib Tanah Air ke dalam tangan bangsa sendiri, agar dapat berdiri tegak dengan kuatnya.
Proklamasi yang dinyatakan pada 17.8.45 itu didahului dengan mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah 17.8.45 telah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia. Setelah membacakan proklamasi, dari serambi Gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966) Bung Karno menutup sambutannya: “Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal dan abadi. Insyaallah Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!” Dari saat itulah setiap datang tanggal dan bulan yang sama, setiap tahun kita peringati.
Peringatan-peringatan selanjutnya, sejak tahun 1946-1949, dipusatkan di Jokyakarta, dan seterusnya dilaksanakan di Jakarta ibu kota negara, serta di seluruh pelosok tanah air negara Indonesia, juga perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri. Dalam memperingati hari kemerdekaan ini, adalah sangat bijak jika kita sebagai warga bangsa Indonesia tidak lengah terhadap cita-cita kemerdekaan yang telah di proklamirkan itu. Cita-cita itu merupakan pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam pembukaan UUD negara Indonesia: Pertama, negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan.
Negara, menurut pengertian “Pembukaan” itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan. Kedua, negara hendak mewujudkan “Keadilan Sosial” bagi seluruh rakyat. Ketiga, negara yang “Berkedaulatan Rakyat” berdasar atas kerakyatan dan “Permusyawaratan Perwakilan”. Oleh karena itu sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berdasar atas “Kedaulatan Rakyat” dan berdasar atas “Permusyawaratan Perwakilan”. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia. Keempat, negara berdasar atas Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok-pokok pikiran itu kemudian menjelma dalam UUD negara.
Masyarakat dan negara Indonesia tumbuh, zaman terus bergerak dan berubah, dituntut, kehidupan harus dinamis, harus selalu melihat segala gerak kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Yang sangat penting dalam hal hidupnya negara ini adalah semangat, semangat rakyat Indonesia, semangat penyelenggara negara, semangat pemimpin pemerintahan, semangat yang baik, semangat yang baik itu harus hidup dan terus dinamis. MPR Penjelmaan Seluruh Rakyat Hari ini umur kemerdekaan Indonesia mencapai 67 tahun telah mengalami berbagai era. Dalam sejarah perjuangan bangsa disebut era Orde Lama, Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988) Orde Baru, dan Orde Reformasi. UUD negara pun mengalami perubahan. Namun cita-cita kemerdekaan yang terkandung di dalam pembukaan UUD tidak pernah berubah. Bercermin pada pembukaan UUD negara (yang merupakan cita-cita kemerdekaan Indonesia), bangsa Indonesia dapat merasakan dan menimbang, apa yang harus dilakukan untuk menuju yang lebih baik. Rakyat di dalam Indonesia merdeka, dinyatakan memiliki negara yang ”Berkedaulatan Rakyat”. Kedaulan rakyat yang dipegang oleh suatu badan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Oleh karenanya, kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia). Setelah UUD mengalami perubahan, kini peranan MPR dalam peraktiknya tidak menetapkan GBHN, dan bukan merupakan kekuasaan negara yang tertinggi, sehingga penyelenggara negara dan pemerintahnya tidak dapat menentukan arah yang jelas dalam melaksanakan UUD, disebabkan tidak adanya program jelas yang ditetapkan oleh MPR dalam bentuk GBHN. Maka segala yang kita rasakan dan saksikan pada sekarang ini adalah akibat dari kedaulatan rakyat yang menjelma di dalam MPR telah berkurang fungsi kedaulatannya. Sehingga tidak dapat dijadikan timbangan maupun ukuran keberhasilan perjalanan perjuangan rakyat bangsa Indonesia. Oleh karenanya, harus diperjuangkan kembali, kesempurnaan kedaulatan rakyat itu, sehingga MPR dapat kembali menjadi pemegang kekuasaan negara yang tertinggi dan dapat menetapkan GBHN. Sehingga berbagai problem yang dihadapi rakyat bangsa Indonesia dapat diselesaikan dengan cara bijak, tertib, dan damai. 

Sumber: http://www.tokohindonesia.com/publikasi/article/322-opini/4094-kembalikan-fungsi-mpr
 

Sabtu, 06 September 2014

AJARAN ILLAHI DAN IDEOLOGI TERBUKA

Syaykh Al-Zaytun Dr. AS. Panji Gumilang dalam Khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429 H/2008 M menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia, sepenuhnya merupakan ajaran Ilahi, yang dapat berlaku untuk semua rakyat dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar negara ini merupakan ideologi modern, untuk masyarakat majemuk yang modern, yakni masyarakat Indonesia. Karenanya, menurut Syaykh yang negarawan serta tokoh pembawa obor dan pembelajar budaya toleransi dan perdamaian, itu bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu merupakan nilai-nilai dasar yang modern, juga menjadi ideologi yang dinamis; dimana watak ideologi dinamis itu adalah terbuka. "Konsekuensinya, seluruh nilai yang terkandung di dalam konstitusi/UUD negara sepenuhnya harus berlandaskan ideologi dan nilai-nilai dasar negara tersebut," ujar pemangku pendidikan bersifat pesantren tetapi bersistem modern itu.
Menurut cendekiawan muslim berjiwa kebangsaan ini, tafsir daripada nilai-nilai dasar negara yang baku sesungguhnya adalah konstitusi atau UUD negara. Karenanya, menurut Syaykh yang banyak menginspirasi tentang kemajemukan dalam interaksi yang interdependensi itu, UUD menjadi tidak relevan bahkan tidak valid bila bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara. "Karena tafsir nilai-nilai dasar negara yang paling baku adalah konstitusi/UUD, maka jika individu, kelompok, lembaga nonpemerintah maupun pemerintah yang bertindak, berlaku konstitusional, maka ia adalah penjunjung dan pengamal nilai-nilai dasar negara, harus dihormati oleh siapapun warga bangsa ini," ujarnya. Khutbah ‘Ied Al-Fithri 1429 H disampaikan Syaykh Pendiri dan Syaykh Al-Zaytun Al-Zaytun AS Panji Gumilang DI KAMPUS Pendiri dan Syaykh Al-Zaytun Al-Zaytun, Desa Mekar Jaya, Gantar, Indramayu pada tarikh 1 Syawwal 1429 H / 1 Oktober 2008 M yang bertepatan dengan 1 Oktober 2008 yang pernah ditetapkan pemerintah sebagai hari Kesaktian Pancasila (Dasar Negara Indonesia).
“Dalam momentum ini khatib ingin memanfaatkan mimbar ini untuk menyampaikan pesan singkat tentang makna nilai-nilai dasar negara tersebut," kata Syaykh Pendiri dan Syaykh Al-Zaytun Al-Zaytun di hadapan ribuan jamaah yang terdiri dari para eksponen, guru, karyawan dan santri Al-Zaytun, serta wali santri dan masyarakat setempat. Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu kebangsaan Komponis Indonesia Raya terdapat satu diktum kalimat yang berbunyi "Hiduplah Komponis Indonesia Raya". Negara kita Komponis Indonesia Raya, hidup dan akan terus hidup serta tegak berdiri di atas dasar: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permu¬syawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selanjut Syaykh al-Zaytun menyampaikan pesan tentang makna nilai-nilai dasar Negara itu. Ketuhanan Yang Maha Esa Memahami substansi nilai-nilai dasar negara adalah menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. Tatkala memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup ini maknanya: mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni masyarakat yang anggotanya dijiwai oleh semangat mencapai ridlo Tuhan / Mardlatillah, melalui perbuatan-perbuatan baik bagi sesama manusia dan kepada seluruh makhluk. Karenanya, membangun Indonesia berdasar Ketuhan¬an Yang Maha Esa adalah membangun masyarakat Indone¬sia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa ini pula menyatakan bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sejarah adalah wujud pengalaman manusia untuk berperadaban dan berkebudayaan, karenanya, peradaban, politik, dan kebudayaan adalah bagian dari pada kehidupan manusia. Kemanusiaan, sangat erat hubungannya dengan ketuhanan. Ajaran Illahi menjadi tidak dapat diimple¬mentasikan jika tidak wujud sikap kemanusiaan yang hakiki. Struktur pemerintahan tidak sepenting semangat perwu¬judan kemanusiaan yang adil dan beradab yang jauh dari pada pendendam dan egoistik / ananiyah. Demokrasi yang paling menyeluruh sekalipun akan membawa sengsara, jika rakyat tidak memiliki sikap kemanusiaan yang adil dan beradab / jujur, apapun sistem pemerintahan yang ditempuh, tanpa semangat kemanusiaan yang adil dan beradab sengsara jua ujungnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab memerlukan kesetiaan pada diri ketika menjalani kehidupan, kema¬nusiaan yang adil dan beradab adalah sebuah semangat dan kegigihan mengajak masyarakat agar kembali ke pangkal jalan dan membangun kembali revolusi bathin masing-masing, mendisiplinkan diri dengan baik, untuk menemukan kendali dan penguasaan diri. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu kemampuan untuk menyeimbangkan antar kemakmuran lahiriyah dengan kehidupan ruhaniyah. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat mempersiapkan generasi penerus yang mampu melihat lebih dari kepentingan diri sendiri serta memiliki perspektif yang jelas untuk kemajuan masyarakatnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pemben¬tukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yakni manusia yang berperadaban. Manusia yang berperadaban tentunya lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, dan lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, yang mengenal hukum. Hidup dengan hukum dan peraturan adalah ciri masyarakat berperadaban dan berkebudayaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat membangun pandangan tentang kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih. Kemanusiaan yang adil dan beradab menimbulkan semangat universal yang mewujudkan sikap bahwa semua bangsa dapat dan harus hidup dalam harmoni penuh toleransi dan damai. Kemanusiaan yang adil dan beradab akan menghantar kehidupan menjadi bermakna, karena dicapai dengan berbakti tanpa mementingkan diri sendiri demi kebaikan bersama. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu sikap revitalisasi diri, untuk memupuk dinamisme kreatif kehidupan, yang menghantarkan seseorang menjadi selalu dinamis, selalu sensitif dan peka pada gerak perubahan dan pembaharuan. Revitalisasi diri sebagai buah kemanusiaan yang adil dan beradab, tidak terbatas bagi pemeluk agama tertentu siapapun dengan agama apapun dapat melakukannya. Semakin teguh seseorang menempuh kemanusiaan yang adil dan beradab, semakin rendah hati, dan semakin teguh keyakinannya semakin murah hati pula. Dalam hal ini, misi tulen agama adalah untuk memupuk pembentukan sifat dan menggalakkan usaha menguasai diri, yakni toleran dan damai. Persatuan Indonesia Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian yang telah bersatu. Persatuan Indonesia adalah suatu landasan hidup bangsa atau sistem, yang selalu mementingkan silaturahim, kesetiakawanan, kesetiaan, dan keberanian. Kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Indonesia wujud dan hidup untuk mewujudkan kasih sayang sesama bangsa maupun antarbangsa. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dengan dunia luar. Suatu upaya untuk mengimbangi kepentingan diri dengan kepentingan bangsa lain, atau dalam tataran yang lebih mendalam antara individu bangsa dan alam sejagad, yang merupakan suatu ciri yang diinginkan sebagai warga dunia. Dalam jangka panjang, prinsip persatuan Indonesia harus menjadi asas ruhaniah suatu peraturan-peraturan dan struktur membangun satu orde antarbangsa yang adil. Persatuan Indonesia harus mampu menanamkan pemikiran terbuka dan pandangan jauh bagi bangsa Indonesia, sebab hanya mereka yang berpandangan jauh dan berpikiran terbuka yang dapat mendukung aspirasi ke arah internasionalisme maupun globalisme. Persatuan Indonesia seperti ini, akan menghantar rakyat Indonesia memiliki kebanggaan yang tulus tentang identitas mereka sebagai warga negara maupun warga dunia. Pandangan dan sikap seperti ini tidak akan melenyapkan ciri-ciri unggul suatu bangsa, malahan akan dapat memantapkan ciri-ciri unik sebuah masyarakat bangsa, yakni masyarakat bangsa yang sadar terhadap tanggung jawab global, bersatu dalam mewujudkan persatuan universal, masing-masing menyumbangkan keistimewaannya. Persatuan Indonesia seperti ini akan mampu menyingkirkan permusuhan internal bangsa, sebab pencapaiannya tidak melalui kekuatan militer, melainkan melalui tuntutan ilmu, dan peradaban yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Persatuan Indonesia yang berpegang pada prinsip bahwa kemajuan kebudayaan dapat menyamai nilai-nilai universal, sehingga dapat menjadi kekuatan yang dapat mengangkat harkat martabat rakyat untuk menjadi warga negara dan seterusnya warga dunia yang baik. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Suatu landasan yang harus mampu menghantar kepada prinsip-prinsip republikanisme, populisme, rasio¬nalis¬me, demokratisme, dan reformisme yang diperteguh oleh semangat keterbukaan, dan usaha ke arah kerakyatan universal. Prinsip-prinsip kerakyatan seperti ini, harus menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia meyadari potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Yakni kerakyatan yang selalu memberi nafas baru kepada bangsa dan negara dalam menciptakan suatu kehidupan yang penuh persaingan sehat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan adalah kerakyatan yang dipimpin oleh pendidikan yang mumpuni. Sebab pendidikan merupakan prasyarat untuk menyatukan rohaniah. Pendidikan adalah tonggak utama makna daripada hikmah kebijaksanaan. Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan akan mewarnai kerakyatan yang penuh harmoni, toleransi dan damai, jauh daripada sikap radikalisme apatah lagi terorisme. Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan, mampu menciptakan interaksi dan rangsangan interdependensi antar manusia dalam lingkungan bangsa yang multikultural dan majemuk. Sebab manusia berpendidikan akan selalu menghormati suatu proses dalam segala hal. Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan menjadi pedoman kerakyatan, sebab ia merupakan cara yang paling lurus dan pasti, menuju kearah harmoni, toleransi dan damai. Pendidikanlah yang memungkinkan kita selaku rakyat suatu bangsa dapat bersikap toleran atas wujud kemajemukan bangsa. Hikmah kebijaksanaan menampilkan rakyat berfikir pada tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri daripada belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit. Karenanya membangun hikmah kebijaksanaan adalah membangun pendidikan, dan itulah hakekat membangun kerakyatan yang berperadaban yang kaya akan kebudayaan, yakni kerakyatan yang terhindar dari saling curiga dan permusuhan. Mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah merupakan tujuan dari cita-cita bernegara dan berbangsa, menyangkut keilmuan, keikhlasan pemi¬kiran, kelapangan hati, peradaban, kesejahteraan keluarga, keadilan masyarakat dan kedamaian. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik yang setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Dengan mewujudkan segala usaha yang berarti yang diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga memiliki pendirian dan moral yang tegas. Mewujudkan suatu keadilan sosial, juga berarti mewujudkan azas masyarakat yang stabil yang ditumbuhkan oleh warga masyarakat itu sendiri, mengarah pada terciptanya suatu sistem teratur yang menyeluruh melalui penyempurnaan pribadi anggota masyarakat, sehingga wujud suatu cara yang benar bagi setiap individu untuk membawa diri dan suatu cara yang benar untuk memper¬lakukan orang lain.
Karenanya, mewujudkan suatu keadilan harus menjadi suatu gerakan kemanusiaan yang serius, dan sungguh-sungguh dilakukan oleh rakyat, dengan metoda dan pengorganisasian yang jitu sehingga tujuan mulia ini tidak berbalik menjadi paradoks dan kontradiktif yakni menjadi gerakan pemerkosaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. 

Sumber: http://www.tokohindonesia.com/publikasi/article/339-wawancara/45-ajaran-illahi-dan-ideologi-terbuka Copyright © tokohindonesia.com



KHUTBAH IDUL FITHRI 1434 H/2013 M

 INDONESIA NEGARA KARUNIA ILAHI
Alqur’an surat al-Kahfi (18) ayat (17) "Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka kesebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam, menjauhi mereka kesebelah kiri, mereka berada dalam tempat yang luas digua itu". Itu adalah sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah. Orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah maka orang-orang itulah yang mendapatkannya. Dan orang-orang yang disesatkanNya, maka kamu tidak akan mendapat pemimpin yang dapat membimbingnya.
Ayat Alqur’an yang dinukil ini terdapat didalam kandungan surat al-Kahfi, termasuk surat-surat Makkiyah. Al-Kahfi artinya gua. Ashabul kahfi artinya para penghuni gua, kisah ini terdapat dalam ayat 9 sd. Ayat 26. Tujuan menukil ayat 17 ini, berharap dapat mengetahui kemungkinan lokasi Gua Ashabul Kahfi yang sekiranya tepat. - place of sunrise – (tempat matahari terbit) dan - place of sunset – (tempat matahari terbenam) dapat dilihat dari suatu tempat di garis khatulistiwa, yang mana matahari terbit dari arah kanan yakni timur, dan terbenam diarah kiri yakni barat .
Di peta dunia garis khatulistiwa yang membujur dari timur ke barat, dapat dilihat matahari terbit dari timur dari kepulauan Kiribati di samudra Pasific. Dan terbenam di barat di kepulauan Maladewa di samudra Hindia . Sedangkan kepulauan Indonesia terletak di garis khatulistiwa juga, berada diantara dua tempat terbit dan terbenam matahari tersebut. Kalimat selanjutnya mereka berada didalam tempat yang luas (فجوة) didalam gua itu. Kalau kata فجوة yang berarti tempat luas, dimaknai secara alegoris sebagai Indonesia, maka Alqur’an S. 18/17 ini boleh jadi menunjuk lokasi ashabul kahfi itu adalah Indonesia.
GARWO AGUNG YANG TERLUPAKAN - Kisah tentang ashabul kahfi diungkap oleh alqur’an pada abad VII ± tahun 620 M tatkala nabi Muhammad Rasulullah s.a.w. dalam priode Makkah. Pada abad yang sama, nama Indonesia belum ada dalam peta dunia. Baru ada Garbo/ Kandungan Agung yang akan melahirkan Indonesia. Masyarakat dunia mungkin, baru mengenal Kerajaan Sriwijaya Palembang dan Kerajaan Melayu Jambi di Sumatra. Prasasti yang dapat dijadikan pegangan atas keberadaannya, pertama prasasti bertanggal 31 April 689, prasasti ke II tahun 684 dan prasasti ke III tahun 686. Sriwijaya berpengaruh sampai abad XII M. - Sedangkan di Pulau Jawa pada abad yang sama ± tahun 607 M diceritakan adanya penguasa kerajaan yang rajanya bernama Parikesit putra dari pada Abimanyu, cucu Arjuna, cicit dari pada Pandu Dewanata dan moyang dari pada begawan Abiyasa ± tahun 489 M. (silsilah garis keluarga keatas) sedang silsilah garis keluarga kebawah hingga generasi ke X ± tahun 830 diceritakan : Udiana, Angling Darmo, Jaya Misana, Puspa Jaya, Puspa Wijaya, Kusuma Wichitra, Aji Nirmala, Bisura Chempaka, Angling Dria, Aji Jaya Baya (± tahun 830 M). Pusat dan kedudukan pemerintahannya di Astina, Malawa Pati, Medang Kemulan. Sebagian bangsa Indonesia hari ini, terhadap nama-nama penguasa dan tempat pemerintahan mereka hanya dapat mendengar dari cerita pewayangan, itupun bagi mereka yang menyukainya. - Selanjutnya Garwo Agung yang akan melahirkan Indonesia setelah kerajaan Medang Kemulan (Prambanan), berdiri kerajaan Jenggolo (anjing pemburu) dihutan Janggawan dekat Surabaya pada tahun + 892 – 1000 M. Kerajaan Korifan/Medang Kemulan II pada tahun ± 1000 M, Pejajaran pada tahun 1158 - 1228 dan Majapahit pada tahun 1232 – 1474 M. Semua kerajaan yang disebut, merupakan era kerajaan Hindu dan Budha. - Kemudian era kekuasaan di Jawa beralih kepada penguasa-penguasa Kesultanan. Dimulai dari Kesultanan Demak ± 1477. Pajang 1503 M. Mataram 1540. Kerta Sura 1603, Sura Karta 1675 dan Jogyakarta 1682. - Periode selanjutnya adalah kekuasaan Kesultanan (Sultan-sultan yang berada di Jawa dan pulau-pulau luar Jawa) dan kekuasaan bangsa Eropa. Bangsa Portugis masuk ke Ternate pada tahun 1512, Bangsa Spanyol masuk ke Tidore 1521. Sedangkan bangsa Belanda melalui VOC memenangkan penguasaan pulau-pulau penghasil rempah-rempah (merupakan komuditas yang sangat diperlukan oleh masyarakat Dunia).
Wilayah-wilayah tersebut selanjutnya sebagai Hindi Belanda Timur (1610) . Sejak tahun 1619 Belanda menghancurkan Jayakarta dan mengusir penguasanya (Pangeran Jayakarta). Diatas reruntuhan kota Jayakarta itu , didirikan kota Batavia Modern, yang menjadi ibu kota Wilayah-wilayah pendudukan Belanda di Hindia Timur. Bahkan Batavia tempat semua perintah dan kebijakan yang berlaku terhadap Wilayah-wilayah VOC di Asia. Bangsa Belanda menjalankan kekuasaannya di Hindia Timur ini dalam dua periode .
Periode VOC dimulai sejak didirikannya 1602 sd. 31 Desember 1799, diteruskan oleh kekuasaan langsung Kerajaan Negeri Belanda sejak 1800 hingga 17 Agustus 1945. Banyak sesuatu yang membahayakan namun bermanfaat : ربّ ضارّة نافعة Frasa yang disampaikan ini, merupakan kata-kata hikmah ضارّة bahaya/yang membahayakan.Berbentuk penguasaan ekonomi dengan sistim monopoli secara intensif dibarengi expansi teritorial secara extensif, yang dilakukan Belanda terhadap Hindia Timur, setelah melumpuhkan kekuasaan seluruh Kesultanan. Tidak hanya di Jawa, diseluruh Hindia Timur lumpuh. Dalam tahun 1870 sd 1910 proses pemaksaan ketergantungan pemerintahan para Sultan kepada Belanda telah wujud secara efektif dan menyeluruh, dari Sabang sampai Marouke. Peta Poleksosbudhankam Hindia Timur telah sempurna dalam genggaman Belanda (yang disadari kemudian sebagai penjajah). Itulah ضارّة , bahaya besar. Kelompok bangsa penghuni wilaya yang sangat luas ini (فجوة) kehilangan identitas, harga diri dan martabat. Menjadi bangsa terbelenggu oleh tidur panjang dengan berbagai mumpi buruk . Namun dibalik itu semua terdapat manfaat نافعة yang menghampar,
Pertama: Wilayah-wilayah Hindia Timur telah menyatu dalam kontrol administrasi yang rapi, keadaan yang tidak terbayangkan bisa terjadi bila dibawah kontrol kesultanan, baik Jawa, luar Jawa, mahupun oleh kerajaan Pajajaran mahupun Majapahit dan lain-lain yang ada.
Kedua : Didalam wilayah yang terbentang luas ini Bahasa Belanda tidak menjadi linguafranka, namun justru bahasa melayu dengan berbagai dialek yang dominan.
Ketiga : Didalam tidur panjang yang penuh mimpi buruk itu masih ada yang mimpi indah, membayangkan betapa indahnya arti memiliki sesuatu kebangsaan yang sesuai dengan nurani bathiniyah . Pemuda Menampilkan Indonesia Dalam kisah ashabul kahfi, mereka ditidurkan oleh Allah selama 309 tahun (18/25) Dan mereka tinggal didalam gua, tiga ratus tahun dan ditambah 9 tahun lagi. Tiga ratus sembilan tahun mereka tidur, kita coba mentafsirkannya secara alegoris kepada bangsa yang menghuni tempat luas (فجوة) yang bernama Hindi Belanda Timur. Berapa lama mereka tidur ? Kita perhatikan terlebih dahulu masa bangkit mereka . Selalunya kebangkitan itu dimulai dari sekelompok pemuda potensial, yang dapat membawa kebangkitan kelompok yang lebih besar dan luas.
Didalam kisah ashabul kahfi disebutkan ( 18/13 ) إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuda yang beriman kepada Tuhan dan kami tambahkan kepada mereka petunjuk. Pemuda penghuni Negara Hindia Belanda bangkit untuk menampilkan sebuah negara yang sesuai dengan olah fikir kesadaran dan olah batin ketulusan. Menampilkan sebuah bangsa, yang walaupun tersusun dari berbagai macam perbedaan dan ketidaksamaan. Menampilkan bahasa, sebagai sarana mengkomunikasikan budaya, disadari bahwa bahasa adalah budaya, dan budaya adalah bahasa. Para pemuda menciptakan konsensus diwujudkan dalam bentuk Sumpah. Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Indonesia. Sejarah mencatat proklamasi Sumpah tersebut tanggal 28/10/1928 M. Tidak ada lagi Negara dan Bangsa Hindia Belanda, Mataram, Pejajaran, Majapahit, Sriwijaya dan lain-lain, semua tinggal sejarah, yang ada hanyalah Indonesia yang harus diperjuangkan, sebagai Negara dan Bangsa yang berdaulat, berharga diri bermartabat.
Kembali kepada pertanyaan berapa lama Bangsa Hindia Belanda/Pemuda Bangsa Hindia Belanda tidur dengan mimpi buruk ? Jawabannya adalah : Penghancuran kota Jayakarta dan disingkirkan penguasanya (Pengeran Jayakarta) oleh VOC yang dilanjutkan dengan pembangunan Kota Batavia Modern diatas reruntuhan Jayakarta adalah pada tahun 1619 M . Kota Batavia menjadi Ibu Kota Hindia Timur dan pusat segala kegiatan VOC di Asia. Ketika itulah Negara dan Bangsa Hindia Belanda mulai tidur, walau seolah-olah jaga. Tahun 1619 tidur dan bangkit tahun 1928, kalau dijumlahkan tahun lama tudurnya adalah 309 tahun seperti kisah ashabul kahfi. Indonesia Karunia Ilahi Indonesia sebuah nama Karunia Ilahi dari proses berfikir dan berjuang untuk mendapatkannya, dibarengi dengan pendekatan ilmu untuk menemukan yang benar.
Hikmat manfaat dari bencana penjajahan yang membelenggu bangsa begitu lama, bangsa dengan izin Tuhan mampu meletakan asas yang kokoh untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Asas yang dapat didirikan sebuah rumah besar diatasnya, yang dapat dihuni oleh seluruh warga bangsanya. Rumah besar Indonesia yang wilayahnya meliputi wilayah administrasi bekas Hindia Belanda, diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Sebagai Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Y.M.E. Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang di Pimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima Dasar inilah yang harus selalu membimbing dan dijadikan pembimbing oleh bangsa Indonesia. Lima Dasar Negara Indonesia ini harus selalu menjadi ibnu wakti  dalam pengertian suatu kehadiran secara total pada setiap waktu. Manusia Indonesia yang memiliki Dasar Ketuhanan Y.M.E., harus dapat menghadirkanNya dalam setiap menjalankan darma baktinya kepada Tuhan kepada sesama dan kepada lingkungan hidupnya. Mengimani Tuhan berarti seseorang harus selalu mewujudkan kebajikan dalam bentuk pengabdian kepadaNya dengan setulus pengabdian, seakan seseorang itu melihatnya, dan jika tidak mampu melihatNya semestinya seseorang itu sadar, bahwa sesungguhnya Tuhan melihatnya.
Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Suaru gambaran manusia sempurna, karenanya merupakan manusia universal, dalam kata lain “Insan Kamil” karena Tuhan menciptakan manusia dalam rupaNya (‘ala suratihi). Manusia universal memiliki sifat al adl / keadilan, dalam rangka menegakan kebenaran kepada siapapun tanpa kecuali, walaupun akan merugikan dirinya sendiri, tidak berat sebelah, tidak memihak. Kemanusiaan yang Adil hanya berpihak kepada Kebenaran. Manusia universal adalah yang bermoral,dan beradab. Kemanusiaan yang beradab, bermoral, berkesopanan, selalu menjadi sangat penting di jaman modern ini maupun dijaman apapun .
Dasar Persatuan Indonesia : Menuju terwujudnya Persatuan Bangsa Indonesia . Menuju terwujudnya Persatuan Negara Indonesia. Kesatuan wujud Bangsa Indonesia Kesatuan Wujud Negara Indonesia. Negara Indonesia realitanya terdiri dari berbagai kepulauan besar dan kecil. Bangsanya pun terdiri dari berbagai suku bangsa. Budaya, agama, adat istiadat laksana garis yang terpotong-potong yang harus dipersatukan dalam garis persatuan Indonesia.
Dasar kerakyatan yang dipimpim oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaran Perwakilan. Dasar ini mengandung makna perwujudan republik dan demokrasi, yang senantiasa praktis bukan tioritis yang dibimbing oleh Hikmah Kebijaksanaan berbentuk kepintaran dan kemampuan mencapai hasil menyusun rencana yang benar untuk mencapai dan memperoleh hasil yang dikehendaki. Tempat kedudukan Hikmah Kebijaksanaan ialah hati, pusat keputusan moral dan intelektual. Bangsa yang memiliki kecakapan teknis disebut bangsa yang bijaksana. Para pemimpin secara khusus mempubutuhkan hikmat. Pada mereka bergantung keputusan-keputusan yang tepat dalam sosial politik. Tegasnya, Hikmat Kebijaksanaan yang menjadi pimpinan Kerakyatan dan Permusyawaratan adalah segala sesuatu yang dikumpulkan dari pengetahuan tentang jalan-jalan Allah Tuhan Y.M.E. dan menerapkannya dalam hidup sehari-hari.
Dasar Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan pengertiannya sangat dekat dengan kebenaran. Bahwa untuk itu harus ada cara yang benar bagi seseorang maupun penguasa untuk membawakan diri dan cara yang benar untuk memperlakukan orang lain. Perangai atau tingkah laku ini dapat dipaksakan secara hukum. Jalan yang benar, berarti jalan-jalan yang bisa dijalani oleh manusia. Karena ukuran tertinggi dalam hidup manusia diturunkan dari Tuhan. Kehendak Tuhan supaya hidup manusia sungguh-sungguh sesuai dengan susila yang dikehendakinya. Dasar kelima ini adalah memimpin bangsa dan negara kedalam keadilan dan kebenaran sehingga semua rakyat Indonesia mengetahuinya, melakukannya, dan hidup didalamnya dan mentaatinya. Karenanya mari kita wujudkan, kita tumbuh kembangkan didalam negara Indonesia Tanah Air Kita.
Al-Zaytun, 01 Syawwal 1434 H 08 Agustus 2013 M, DR. AS. Panji Gumilang (Syaykh Al-Zaytun)

Aktifitas

Aktifitas
Istana Beras Mahad Al Zaytun