Oleh:
Pendahuluan


intrapsikis

psikologis

naturalis behavioralistis
organis
Imang
Maulana, S.Sos.I, M.M
*(Dosen KPI-UIN
Jakarta, Ka Prodi KPI IAI
AL AZIS, Indramayu).
Seberkas cahaya dalam fitrahnya
sebagai manusia saleh/ah, adalah bukti manifestasi diri seorang hamba pada
Khaliq-Nya dalam membentuk derajat keimanan dan ketaqwaan dirinya pada Tuhannya
Manusia. Dialah Allah SWT. Atas nikmat dan Karunia-Nya, patut kita syukuri
selalu sebagai hamba Allah yang dhaif dalam segala-galanya. Firman Allah SWT
dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 7:
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu
memaklumkan;"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Salawat
serta salam, kita tujukan kepada Rasul Al-Amin, Rasulullah Muhammad SAW. beserta Keluarga dan
Sahabat-Sahabatnya yang setia. Karena dari ajarannya, kita dapat melanjutkan
estafeta perjuangan dakwahnya mereka sampai akhir masa hidup kita, dan sampai
kiamat tiba. Semoga kita dapat menjalani derap langkah dakwah kita menjadi umat
penengah, pemersatu dan pemberi kabar gembira, sekaligus pemberi peringatan, dari
firman-Nya dan sunnah Nabi-Nya, atas segala perbuatan manusia di dunia yang fana
ini, Insya Allah, Amin.
A.
Berita Bohong (Hoax),
Ekses Negatif dari Kemajuan Teknologi Informatika
Di abad
Millenium ke-3 ini, kita berhadapan dengan dunia digital. Era digitalisasi ini
membuat mata manusia memandang hidupnya dengan cara-cara yang elegant
dan serba materi. Sehingga, berdampak negatif bagi tatanan sosial, ekonomi,
politik, agama, kebudayaan masyarakat, bangsa dan negara NKRI saat ini menjadi “tranding
topic” media sosial, media cetak, media audio visual, media streaming.
Dengan adanya berita bohong di media sosial (medsos) akhir-akhir ini. Sebagai
umat Islam yang mayoritas, kita tentunya harus memiliki sikap yang jelas,
bahkan kita harus melawan memerangi para buzzer dan hackers-hackers lokal,
nasional, dan internasional (baca, asing), yang tujuannya adalah untuk memecah
belah tali persatuan dan kesatuan Indonesia (NKRI).
Karenanya,
Islam Rahmatan Lil’alamin telah memberikan garis tuntunan yang harmonis
sejuk dan menyejukkan, namun jelas dan tegas terhadap siapa-siapa yang
merongrong kewibawaan ajaran Islam di bumi Indonesia yang sama-sama kita
cintai. Di antara sikap kita sebagai Muslim/at dengan:
1.
Taqarrub Ilallah (mendekatkan diri pada Sang Khaliq)
secara kontinuitas, secara ikhlas dan mengharap ridha-Nya.
2.
Merefleksikannya secara aplikatif dengan amal ilmiah
dan ilmu amaliah untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia serta umat
manusia sedunia.
3.
Menjaga harmonisasi kehidupan, baik keluarga, antar
individu, dan antar sesama manusia, bahkan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya,
seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, pelestarian lingkungan, guna keutuhan dan
keseimbangan (equilibirium) alam itu sendiri, yang memiliki kontribusi
besar bagi kehidupan umat manusia itu
sendiri serta makhluk ciptaan Allah lainnya.
4.
Tidak merusak alam ciptaan Tuhan. Karena bila hal
ini dilanggar, maka akan terjadi tidak adanya titik keseimbangan (disequilibirium)
alam, yang mengakibatkan kehancuran bagi umat manusia sendiri dan makhluk
ciptaan Tuhan lainnya (kiamat). Surat Ar-Rum (30): 41.
“Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena tangan manusia, Allah
menghendaki agar merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar)”.
5.
Kembali pada fitrah kemanusiaannya; Surat Ar-Rum
(30): 30.
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); sesuai
fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.
Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui”.
Berkenaan
dengan era digital, manusia dipacu dengan mobilitas tinggi, menggunakan
alat-alat yang serba canggih, dan berkompetisi di era globalisasi dalam segala
bidang kehidupan. Bila hal demikian tidak diimbangi dengan filter (penyaring) keimanan
dan kepercayaan
pada Sang Khaliq dan Rasul-Nya, maka manusia semakin jauh dari Allah dan
Rasul-Nya. Agama, cuma menjadi perhiasan dunia, sebaliknya, teknologi serba canggih seperti komputer, handphone,
internet, facebook, twitter, intagram, gadgad, medsos, dan media online,
sehingga alat-alat tersebut dijadikan sebagai tuhan dunia.Astaghfirullahal’azhim.
Salah satu dampak negatif majunya
ilmu pengetahuan dan teknologi informatika, masyarakat modern dihadapakan pada
suatu relaitas serba semu. Semua dilayani melalui mesin, robotisasi dengan
segala kelebihan dan kekurangannya. Sehingga, masyarakat mengalami “culture
shock”, salah satunya adalah
hilangnya rasa malu, karena nilai-nilai ketimuran, karena masuknya nilai-nilai
baru dari masyarakat Barat.Maka terjadilah apa yang dinamakan “krisis keimanan
yang mengakibatkan dekadensi moral di kalangan remaja dan orang dewasa”, dan
menjadi massif adanya.
Kita
sadar, bahwa saat ini, hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhi
berbagai berita yang memilukan hati berita dan informasi televisi dan media
cetak. Lebih-lebih bagi kalangan generasi muda, sebagai pilar-pilar
pembangunan, justru telah banyak yang menjadi korban akibat “culture shock”
tersebut. Beberapa indikasi korban yang menimpa generasi muda kita adalah dengan
menjadi korban Narkoba-Psikotropika, HIV/AIDS, akibat penggunaan dan
perdagangan “Sex on line”, sehingga para anak-anak dibawah umur, remaja
dan pemuda dan orang dewasa pernah dan sering melakukan “Free Sex”
dengan bebas, tanpa control masyarakat, aparat, dan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. Bahkan, baru-baru ini sepasang suami-istri (pasturi), tidak
malu-malunya dna berterus terang melakukan praktik prostitusi dengan video dan
disebarkan ke media sosial, facebook, dan media streaming lainnya yang diakses
oleh para buzzer dan pengguna akun tersebut.
Sehingga,
negeri ini menjadi negeri “pesakitan”, kita menjulukinya. Apakah mampu melakukan gerakan “Revolusi Mental” yang sudah
sedemikian parahnya bangsa ini? Di tangan merekalah panji-panji Islam kita
harapkan di masa depan. Namun, realitasnya, kini kita agak pesimistis dengan
pola pikir, pola tindak, dan pola pergaulan mereka yang kian tak terbatas, dari
norma-norma susila, agama, budaya bangsanya sendiri.
Dan,
negeri yang mayoritas Muslim terbesar di dunia ini, dalam perjalannya setelah
menikmati Kemerdekaan RI menjelang (ke-72 Tahun) dibawah kepemimpinan Presiden
Joko Widodo tampak masih mengalami ujian demi ujian yang berat, terutama dalam
menghadapi masyarakat berkemajuan dan ketertinggalan dalam bidang ilmu dan
teknologi serta penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dalam kebhinnekaan
dalam wadah NKRI. Dan yang menjadi “tranding topic” berita hangat
di media massa cetak dan elektronika serta media streaming seperti media
sosial ini adalah tentang ‘berita bohong/palsu’ (hoax) dari para ‘buzzer team’ maupun
individu yang sengaja di rencanakan untuk hal-hal seperti:
1.
Menyebar berita palsu (hoax) secara
meyakinkan.
2.
Memfitnah berdasarkan kebencian pada seseorang,
kelompok, golongan, partai politik yang berbeda (pertarungan
Pilpres/Pilgub/Bupati/Walikota).
3.
Berbuat Hasad, Dusta, dan Namimah.
4.
Membuka aib saudaranya seiman dan seakidah (ghibah).
5.
Memecah belah umat Islam.
6.
Mengadu domba antar sesama umat yang berlainan
agama, suku, ras, dan keyakinan ideologi.
7.
Mengganggu jalannya pemerintahan yang sah dan
demokratis.
8.
Mencari keuntungan sesaat dan sepihak untuk
kepentingan golongannya saja.
9.
Memang memiliki jiwa yang kerdil, menjadi alat
negara asing (spionase) untuk menghancurkan NKRI agar berpecah belah
dalam jangka waktu singkat.
10.
Mengikuti langkah atau konsep dan sistematika cara
kerja Iblis/Syetan dalam
menggoda manusia dengan praktik-praktik ilegal dalam hal sebagaimana disebutkan
di muka.
Bagi ajaran Islam yang indah akan
ajarannya, telah menuntun umatnya, apabila mendapat kabar/berita dari orang
fasiq atau dari seseorang yang tidak jelas keberadaannya, haruslah disikapi
dengan tabayyun (melakukan check and recheck) terlebih
dahulu. Sumbernya dari mana? Siapa yang mengirimkan berita itu? Apakah dari golongan
sesama umat Islam? Atau dari orang-orang yang non Muslim, agar jelas status
berita tersebut dan tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari. Sebagaimana
Firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6:
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah berita itu dengan teliti agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum (tanpa mengetahui keadaan yang sebenarnya) yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S.Al-Hujurat: 6).
B.
Berita Bohong (hoax)
Ekses Negatif Penerimaan Informasi yang
Salah
Dengan hadirnya
internet bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada abad millenium
ketiga ini oleh para perintisnya tujuannya adalah untuk kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta peradaban dunia. Masyarakat yang beradab dan
maju, adalah masyarakat yang telah maju dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologinya secara merata. Termasuk juga dalam dunia pendidikan, dengan
banyaknya perpustakaan yang berkelas dunia, serta bisnis media bagi dunia usaha
elektronika dengan menggunakan akses komputer, telephone seluler seperti
Handphone (HP) atau Internet menembus dunia maya. Last but not least, terakhir
dan terpenting adalah tidak menjadi ‘gatek’ (gagap teknologi) bagi masyarakat
dunia secara positif, khususnya rakyat Indonesia.
Bukan
sebaliknya, realitas yang ada di dunia maya, justru membawa perpecahan,
sentimentil dan rasa kebencian yang mendalam, sehingga para buzzer
melakukan praktik keji dan tidak sportif dengan menyebarkan fitnah melalui berita
atau informasi palsu/ bohong (Hoax) dari instagram, twitter,
facebook, WhatsApp, gadgad mereka para ‘buzzer’, di media
sosial (medsos), media streaming melalui saluran internet individu
maupun team.
Para buzzer
itu menjadi musuh bersama, untuk kita lawan. Karena mereka para buzzer,
telah menyebar issue negatif alias palsu/bohong sekaligus fitnah (pemecah
belah) umat dan bangsa Indonesia, dan pada akhirnya menjadi ‘tranding topic’
dunia maya dan di media cetak, media sosial, media streaming atau media
on line melalui akses facebook, twitter dan WA (WhatsApp)
kita juga.
Persoalan hoax
menjadi keprihatinan bersama, termasuk Presiden RI Joko Widodo yang memberikan
kritik terhadap maraknya berita bohong yang tersebar melalui media, khususnya
media sosial (medsos) yang menimbulkan keresahan masyarakat. Dan kita akui,
fenomena hoax, sangat mengancam kerukunan antar umat beragama,
keharmonisan keluarga dan masyarakat cinta damai, dan kebhinnekaan yang
dimiliki bangsa kita.
Persoalan hoax,
telah banyak menguras tenaga dan pikiran kita. Undang-undang ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) mengancam
maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. Pasal 28 ayat
(2) berkaitan dengan masalah
penyebarluasan yang menimbulkan rasa kebencian dan berkaitan dengan
masalah SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Kemudian, bagi kita untuk
diketahui adalah tentang unsur-unsur yang masuk dalam pidana pada Undang-Undang
ITE itu adalah unsur kesengajaan dan tanpa hak, unsur mendistribusikan, mentransmisikan,
membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik dan unsur
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Kemudian
dasar hukum penanganan hoax ada pada pasal 310 ayat (1) KUHP.Meski tidak secara spesifik
dinyatakan berita hoax, pasal ini mengatur terkait pencemaran nama baik
atau penghinaan. Perbuatan itu dapat dipidana jika dilakukan dengan cara menuduh
seseorang telah melakukan perbuatan tertentu yang maksud tuduhan itu akan
tersiar (diketahui orang banyak).Kemudian cara penyebaran penghinaan ini
berdasarkan KUHP ada secara lisan dan tulisan (Koran SINDO, Senin 20 Februari
2017).
Rasulullah SAW seorang pembawa
berita gembira untuk umatnya, kita sebagai seorang Muslim, selayaknya untuk mengikuti jejak langkah risalah beliau.
Firman Allah dalam al-Qur’an surat
Al-Ahzab (33): 47 :
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada
orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari
Allah.”
Rasulullah
SAW bersabda:
“Sampaikanlah berita dan jangan sampai
kalian membuat antipati, permudahlah, jangan sampai kalian mempersulit.”
Jelaslah dari dua sumber ayat dan
hadits di atas, agar seorang da’i atau muballigh/ah, menjalankan tugas
sucinya hanya mengajak, menyeru, memberi kabar gembira, dan peringatan pada
saudaranya sesama mukmin dan muslim ke jalan Allah dan Rasul-Nya. Tentunya
dengan metoda yang baik (bil hikmah dan mau’izhah), yang sejuk dan
menyejukkan hati umatnya, tidak dengan kekerasan atau memaksakan kehendak,
apalagi sampai melalukan anarkhis, tidak menjaga akhlakul karimah, memfitnah
dan memberi kabar berita bohong/palsu (hoax), yang merupakan sistematika
kerjanya Syetan laknatullah pada manusia durjana (buzzer hoax maupun
buzzer politik dan buzzer oportunistic), dengan sengaja mengail di air
keruh di meja makan atau ruang rehatnya, dan atau meja rapat-rapat politik
partainya. Bukankah ini kezaliman yang nyata?
Karenanya kita selaku umat Islam
sangat setuju, apabila telah diketahui sarang situs on line-nya para buzzer
melalui media sosial dan internet, agar segera di proses ke ranah hukum dengan
seberat-beratnya dengan memakai UU ITE agar mempunyai efek jera, sama seperti halnya
para pelaku pembunuhan berencana, koruptor yang mengorupsi uang rakyat puluhan,
belasan, ratusan miliar, dan bahkan triliunan rupiah, yang jelas-jelas menguras keuangan negara
(RI) untuk kepentingan pembangunan, pendidikan,
infra struktur dan suprastruktur pemerintah pusat dan daerah, serta pelatihan bela
negara, dan peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia. Sesuai harapan atau
target the Millennium Development Goals (MDGs) di Indonesia yang
sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Belum maksimalnya penegakan hukum
tentang hoax dari kepolisian, kita maklumi, mengingat sumber daya
manusia di Kepolisian kita belum juga bisa berbuat banyak untuk menelusuri
situs-situs para buzzer tersebut, karena mereka sangat banyak jumlahnya, sementara polisi kita tidak
banyak jumlah. Demikian Ruby Alamsyah, Pakar teknologi Informasi (TI) mengatakan
pada Koran SINDO, Senin 27 Februari 2017.
Dari hasil
penelitian Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel), telah merilis hasil
survei tentang wabah berita bohong (hoax) nasional pada 13 Februari
2017. Hasilnya, hampir mayoritas masyarakat menyatakan sangat terganggu atas
keberadaan hoax.
Dalam rilisnya Mastel memberi judul
MELAWAN BERITA BOHONG, yakni:
Ø
BENTUK
DAN SALURAN HOAX, antara lain:
1.
Bentuk
hoax yang paling sering diterima ?
Tulisan = 62,10 %
Gambar = 37,50 %
Video = 0,40 %
2.
Saluran
penyebaran berita hoax ?
Radio = 1,20 %
Surel = 3,10 %
Media cetak = 5 %
Televisi = 8,70 %
Situs Web = 34, 90 %
3.
Seberapa
sering menerima berita hoax?
Setiap hari = 44, 30 %
+ 1 kali Sehari = 44,30 %
Seminggu sekali = 29,80 %
Satu Bulan Sekali = 8,70 %
Ø DAMPAK HOAX
1.
Seberapa
parah berita hoax mengganggu ?
Hampir seluruh responden menyatakan terganggu dengan maraknya Berita Hoax
(84%)
Sangat mengganggu = 43,50 %
Mengganggu = 41%
Tidak Menggganggu = 15, 40 %
2.
Benarkah
hoax menggenaggu kerukunan masyarakat?
Sangat Setuju = 70,60 %
Setuju = 22,80 %
Tidak Setuju = 1,30 %
3.
Setujukah
hoax dapat menghambat pembangunan?
Sangat Setuju = 70,20 %
Setuju = 26,60 %
Tidak Setuju = 3,20 % [1]
Ø JENIS HOAX YANG SERING DITERIMA (Produk Iblis Laknatullah
yang Digemari Manusia).
Lalu lintas = 4 %
Bencana Alam = 10,30 %
Candaan = 17,60 %
Berita Duka = 18,80 %
Iptek = 23,70 %
Penipuan Keuangan = 24,50 %
Makanan dan Minuman = 32,0 %
Kesehatan = 41,20 %
SARA = 88,60 %
Sosial-Politik (Pilkada dan Pemerintahan)
= 91,80 %.
Dari apa
yang telah penulis paparkan dalam tulisan ini, bagi kita para pemangku mata
kuliah Komunikasi dan Penyiaran Islam sangat urgent tentunya. Urgensitas
permasalahan dan penanganan kasus berita bohong (hoax) di atas, paling
tidak dapat kita ambil hikmahnya sekaligus menarik benang merah dari kejadian
demi kejadian yang melanda masyarakat Muslim Indonesia di era moderen dan era
transformasi budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita tidak bisa membendung
derasnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, sama derasnya situs-situs on
line yang memasuki dunia melalui media sosial.
Menurut
sumber yang dapat dipercaya (dari Kepolisian RI, Cyber Crime Diskrimsus Polda
Metro Jaya dan Pakar IT) jumlahnya sudah di atas 100 juta pengguna, yang mau
tidak mau harus kita terima dengan filter (saring) akan kedatangan
informasi-informasi tersebut. Dari mana sumbernya, apakah berdampak
positif atau negatif? Kemudian dari siapa sumber tersebut, dapatkah dipercaya
dan diketahui nama situs on line-nya? Tidak serta merta ditelan atau
diterima informasi tersebut tanpa reserve, kemudian kita share ke
teman (group) atau kepada siapa saja yang membuka facebook, twitter,
instagram, gadgad, media sosial (medsos), dan lain-lain.
Realitas
masyarakat moderen (terutama rakyat Indonesia) yang menggunakan lebih dari 100
juta pengguna sebagaimana sumber di atas, kemungkinan ada yang belum siap atau
siap tetapi dipaksakan oleh dirinya dikarenakan tuntutan zaman dalam kehidupan
sehari-hari, agar dapat
berkomunikasi secara instan, cepat, singkat, tepat sasaran dan tak berjarak,
sehingga apa yang terjadi? Mereka banyak yang mengalami stressing berat
alias ‘galau’, dalam istilah ilmu “patalogi sosial”, sering disebut mengalami
ekspresi dari kekalutan mental (mental disorder).
Penampilan
dari mental disorder itu biasanya berupa gejala-gejala sebagai berikut.
1.
Banyak
konflik batin. Ada rasa tersobek-sobek
oleh pikiran pikiran dan emosi yang antagonistis bertentangan. Hilangnya
harga-diri dan kepercayaan-diri. Orangnya merasa tidak aman, dan selalu
terburu-buru oleh suatu pikiran atau perasaan yang tidak jelas, hingga ia
merasa cemas dan takut. Dia lalu menjadi agresif, suka menyerang, bahkan ada
yang berusaha bunuh-diri (agresivitas ke dalam).
2.
Komunikasi
sosialnya terputus, dan ada disorientasi sosial. Timbul kemudian delusi-delusi[2]
yang menakutkan atau dihinggapi delusi of grandeur (merasa dirinya
super, paling). Selalu iri hati dan curiga. Adakalanya dihinggapi delusion
of persecution atau khayalan dikejar-kejar. Sehingga dia menjadi sangat
agresif, berusaha melakukan pengerusakan atau melakukan destruksi diri dan
bunuh diri.
Ada pasien yang menjadi hyperaktif[3],
sehingga mengganggu sekitarnya, bahkan bisa berbahaya bagi lingkungannya.
Pasien lain menjadi catatonic, yaitu kaku membeku; dikombinasikan dengan
membisu, dan stupor (separuh sadar, membeku tanpa penginderaan), sampai
menjadi heberfrenic[4].
3.
Ada
gangguan intelektual dan gangguan emosional yang serius. Penderita mengalami ilusi-ilusi optis[5],
halusinasi-halusinasi[6]
berat dan delusi.
Juga Affek[7]
dan emosi-emosinya tidak tepat, selalu mereaksi berlebih-lebihan (overreacting)
atau underreacting, kurang mereaksi. Berusaha selalu melarikan diri
dalam dunia fantasi, yaitu dalam pseudo-community atau masyarakat semu
yang diciptakan dalam khayalan. Dia merasa aman dalam dunia
fantasinya. Orang luar dihukum dan dihindari, sebab mereka dianggap “berdosa,
kotor dan jahat”. Maka realitas sosial yang dihayati menjadi kacau-balau. Juga
kehidupan batinnya menjadi kalut-kusut dan kepribadiannya pecah
berantakan.
Dari
ketiga hal di atas, penulis dapat menyimpulkan, bahwa manusia modern yang gaptek
maupun yang pandai atau “super geniun”, tengah dihinggapi “penyakit hati”.
Sehingga, hati dan jiwa serta alam pikirannya terkerangkeng oleh
keinginan-keinginan yang tak tersampaikan, hingga yang timbul adalah “kecewa”,
dan mereka tampak tidak bisa terima kenyataan hidup seperti itu. Karena apa
yang dia inginkan, tidak akan mungkin dapat semua, dan itu Sunatullah yang
sudah berlaku berabad-abad lamanya, sejak Nabi Adam dan Siti Hawa, hingga
masyarakat modern sekarang ini, hidup di zaman transformasi budaya serta
pesatnya sumber informasi-informasi.
Menurut
Alvin Toffler, menyatakan bahwa abad
ke-21 sangat dipengaruhi oleh pola hidupnya oleh arus informasi, karena abad
ke-21 memang abad informasi. Alat kekuasaan yang paling efektif di masa
mendatang adalah informasi. Bangsa mana yang menguasai arus informasi/jaringan
komunikasi maka dialah yang akan menguasai dunia[8].
Dunia,
diidolakan atau didewakan oleh manusia modern, karena kecanggihan alat-alat
informasi dan komunikasi serta kemilaunya harta benda manusia modern membuat dunia
fatamorgana kehidupan yang palsu itu semakin dikejar dan kejar oleh banyak
manusia di seluruh muka bumi.
Sehingga,
agama Islam lewat ajarannya yang memberi solusi dan terapi dengan manusia
modern merujuk pada Allah SWT (farudhdhu ilallah) dengan membuka firman-firman-Nya
itu justru tak mau atau enggan untuk menerimanya.Bahkan memperolok-olokkan
serta menistakan ayat-ayat Al-Qur’an oleh mereka yang sok kaya, sok berkuasa
sesaat itu. Padahal ajal setiap saat akan menjemput dirinya di mana saja mereka
berada, tak mengenal batasan usia dan status sosial mereka. Kalau sudah
waktunya, maka Malaikat “Izrail Sang Penyabut Nyawa manusia siap melakukan
amanah Rabb-Nya. Sebagaimana dua firman-Nya dalam al-Qur’an surat al-Mu’minun
(23): 15:
.“Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan
mati”.
Dan surat Ali-Imran (3):185.

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada
hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. barangsiapa dijauhkan dari neraka
dan dimasukkan ke dalam syurga, Maka sungguh ia Telah beruntung. kehidupan
dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Jadi, kesenangan dunia yang sesaat
itu seringkali meperdayakan kita khilaf, lupa dan melupakannya Allah dan
Rasul-Nya. Sehingga, tiba saatnya pada kematian dengan konsekuensinya yang ia
tanggung kelak saat; Ajal Menjemput (Sakaratul Maut), kemudian di Liang Kubur, kemudian
di Padang Mahsyar dan Titian Shirathal Mustaqim.
Dan inilah sebagian besar penyakit-penyakit manusia modern saat
ini, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Kitab Suci Al-Quran untuk
dijadikan ibrah dan pelajaran atau renungan menatap masa depan (kampung akhirat
kelak).
Inilah ayat-ayat Allah yang patut
kiranya untuk kita renungkan:
1. Hati yang Takut, terdapat dalam Surat
al-Mu’min (23): 60:
2. Hati yang Kosong terdapat dalam surat
Ibrahim (14): 43 dan surat al-Qashash (28): 10
3. Hati yang Tergoncang, dalam surat An-Nur
(24): 37,
4. Hati yang Tersumbat, terdapat dalam surat
al-Baqarah (2): 88
5. Hati yang Sangat Takut, terdapat dalam
surat An-Nazi’at (79): 8
6. Hati yang Sesak, terdapat dalam surat
al-Mu’min (40): 18
7. Penyakit Hati yang pertama merupakan
“lemahnya keyakinan”, dan kedua mengandung arti penyakit “kenakalan”. Terdapat
dalam al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 10, dan surat al-Ahzab (33): 32.
Modernisasi dan globalisasi di satu
sisi membawabanyak manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi di sisi lain, bagi
masyarakat yang secara psikologis belum siap menghadapi perubahan, modernisasi
dapat menciptakan kesulitan psikologis, sehingga muncul istilah dari seorang
Psikolog Humanis terkenal, Rollo Mai, yang menyebut “Kerangkeng Manusia Modern”,
yakni manusia atau masyarakat yang justru terperangkap dalam jebakan limbah
modernisasi tanpa memperoleh substansinya. Manusia modern dalam kerangkeng itu
sebenarnya adalah manusia yang sudah kehilangan makna, manusia kosong, The
Hollow Man. Ia resah setiap kali harus mengambil keputusan, ia tidak tahu
apa yang diinginkan, dan tidak mampu memilih jalan hidup yang diinginkan. Para
sosiolog menyebutnya sebagai gejala keterasingan alienasi, yang
disebabkan oleh:
1.
Perubahan
sosial yang berlangsung sangat cepat,
2.
Hubungan
hangat amtar manusia sudah berubah menjadi hubungan yang gersang,
3.
Lembaga
tradisional sudah berubah menjadi lembaga rational,
4.
Masyarakat
yang homogen sudah berubah menjadi heterogen, dan
5.
Stabilitas
sosial berubah menjadi mobilitas sosial.
Masyarakat modern digambarkan pula
bagaikan orang yang telah lama terkurung dalam kerangkeng, manusia modern
menderita frustasi dan berada dalam ketidakberdayaan, powerlessness. Ia
tidak mampu lagi merencanakan masa depan, ia pasrah kepada nasib karena merasa
tidak berdaya apa-apa. Kerangkeng lain yang tidak kalah kuatnya adalah
kehidupan sosial. Manusia modern dikerangkeng oleh tuntutan sosial. Mereka
merasa sangat terikat untuk mengikuti skenario sosial yang menentukan berbagai
kriteria dan mengatur berbagai keharusan dalam kehidupan sosial.
Manusia modern merasa sedang
bertujuan keras untuk memenuhi keinginannya, padahal yang sebenarnya mereka
diperbudak oleh keinginan orang lain, oleh keinginan sosial. Ia sebenarnya
sedang mengejar apa yang diharapkan oleh orang lain agar ia dapat mengejarnya.
Masyarakat modern sebagai telah
banyak yang menggambarkan, terutama para pakar komunikasi, psikologi,
sosiologi, dan patologi sosial, bahwa kaum kaya dan masyarakat marjinal berada
dalam posisi berhadapan (jurang antara si kaya dengan si miskin) sangat
menyolok mata. Karenanya, dikhawatirkan oleh semua pakar tersebut adalah akan
terjadinya revolusi sosial umat manusia, dan bagi penguasa dunia yang berada
dalam tampuk kekuasaannya, akan merasa ketakutan rasanya. Karena, satu saat
pemerintahannya akan digulingkan oleh kekuatan people power, sebagaimana
yang telah terjadi di banyak negara Asia, Eropa, Afrika, Amerika Tengah,
Amerika Utara dan bahkan Indonesia, Myanmar, Thailand, Korena dan sebagainya.
Gejala yang umum diidap oleh
penghuni “kerangkeng manusia modern” adalah kecemasan, kesepian, kobosanan,
perilaku menyimpang dan psikosomatis. Gejala gangguan kejiwaan semacam ini
bukan hanya mengganggu yang bersangkutan, tetapi dapat meningkat eskaliasinya
menjadi gangguan sosial, bukan hanya menimpa kaum “abangan” tetapi juga kaum
muslimin yang santri. Demikian Achmad Mubarok dalam bukunya (Psikologi
Dakwah: 2001).
C.
Sebab-Sebab
Timbulnya Mental Disorder
Ada tiga
faktor menurut ilmu patalogi sosial yang menyebabkan timbulnya kekalutan
mental, yaitu:
demonologis
1.
Predisposisi struktur biologis/jasmani dan mental
atau kepribadian yang lemah;
2.
Konflik-konflik sosial dan konflik-konflik kultural
yang mempengaruhi diri manusia;
3.
Pemasakan batin (internalisasi) dari
pengalaman yang keliru yaitu pencernaan pengalaman oleh diri si subjek yang
salah.
Kita
mengetahui, bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia itu selalu terdapat
konflik; baik konflik terbuka antar-manusia, maupun konflik batin dalam diri
sendiri. Biasanya keduanya bisa diselesaikan oleh individu sendiri, tanpa ikut
campurnya orang luar juga tanpa menimbulkan ekses gangguan jiwa. Akan tetapi,
adakalanya persaiangan dan konflik-konflik itu berlangsung sangat tidak sehat
dan terus menerus, sehingga menjadi kronis dan sangat mengganggu ketegangan
jiwa, lalu menyebabkan timbulnya kekalutan mental yang terpendam dan tertutup,
sifatnya sangat serius dan membahayakan kesehatan jiwa penderitanya.
Selanjutnya
masih dari Kartini, dalam Patologi Sosial (2011:284-285), beliau membagi kekalutan mental (mental
disorder) banyak terdapat di kalangan:
1.
Di kota-kota besar lebih banyak tersebar penderita mental
disorder dari di desa-desa. Di kota-kota banyak orang yang merasa bingung,
ditolak oleh masyarakat atau merasa terancam oleh macam-macam bahaya. Timbullah
rasa anomi (tidak dikenal), kesunyian, cemas dan takut, dikejar-kejar,
dan lain-lain. Sehingga muncul disorganisasi diri, diasosiasi dan
disintegrasi diri.
2.
Jumlah penderita kekalutan mental paling banyak
terdapat di kalangan orang-orang dewasa dan tua usia. Jelaslah, bahwa
faktor-faktor sosial dan kultural adalah penyebab utama dari kekalutan mental
dan penyakitnya. Munculnya perasaan isolasi sosial, hilangnya martabat diri,
dan perasaan tidak dihargai oleh masyarakat. Selanjutnya tidak ada atau secara
relatif sangat sedikit jumlahnya anak-anak sangat muda usia yang menjadi
psikotis itu menunjukkan, bahwa penyebab disorder mental itu sebagian
besar adalah faktor kultural dan faktor sosial.
3.
Simponi psikotis banyak terdapat dikalangan
anak remaja, puber dan adolesens, serta orang-orang pada usia
klimakterium. Hal ini membuktikan , bahwa pada usia-usia kritis dan umur tua,
pribadi mudah terganggu, jiwanya, dan rapuh, gampang patah mental oleh
tekanan-tekanan eksternal. Dengan begitu ada sebab-sebab sosiologis, kultural
dan sosial dari penyakit mental pada periode “the old age of youth/adolecens
and the youth of old age/climacterium” (usia lanjut pada remaja dan
adolens, dan usai remaja pada masa tua dan klimakterium).
4.
Di kalangan dinas militer. Ada perasaan tidak/belum
bisa menyesuaikan diri dalam kelompok baru dengan pendisiplinan yang kuat dan
suasana yang otoriter. Timbul kemudian kepatahan komunikasi, penuh rasa
ketakutan, rasa bersalah, dan rasa-rasa inferior atau rendah diri.
5.
Orang-orang dengan status ekonomi rendah dan mata
pencaharian sangat minim, namun mempunyai tuntutan sosial dan ambisi materiil
tinggi.
6.
Dikalangan gelandangan dan migran dari desa-desa
yang pindah ke kota-kota, yang tidak bisa menyusuaikan diri terhadap tuntutan
sosial baru. Mereka tidak mempunyai pendidikan cukup dan ketrampilan teknis,
sehingga kalah bersaing di pasaran kerja.
7.
Lebih banyak jumlah wanita yang dirawat di
rumah-rumah sakit jiwa. Ibu-ibu rumah tangga lebih banyak yang menderita psikosomatisme
daripada pria. Sedang kaum pria cendrung memupuk delusion of greunduer
daripada wanita.
8.
Keadaan rumah tangga yang berantakan, broken home,
dan di kalangan keluarga radikal (family radicalism) banyak peristiwa mental
disorder. Juga di kalangan gerombolan-gerombolan yang sangat ekstrem dan amat
fanatik (Mafia, Brigade Merah, Brigade Pemusnahan, dan lain-lain).
9.
Diperkirakan lebih kurang 40% dari orang-orang yang
tidak beragama menderita kekalutan mental.
10.
Juga orang-orang yang super ekstrem dan sangat
ortodok serta fanatik terhadap doktrin-doktrin agama dan ide-ide politik, tanpa
penggunaan nalar sehat dan pengendalian perasaan, banyak sekali yang menderita
kekalutan mental.
Dengan
tegas dapat dinyatakan, bahwa banyaknya penderita mental disorder itu
merupakan refleksi dari pola-pola konfliktius yang banyak terdapat dalam
masyarakat modern, dan menjadi salah satu epifenomenon (gejala tambahan)
dari modernitas.
Patut
diingat, bahwa gangguan mental oleh faktor-faktor sosial dan kultural yang
eksternal sifatnya itu bisa dihindari, yaitu dengan jalan sebagai berikut:
1.
Selalu
memelihara kebersihan jiwa, karena bertingkah laku susila.
2.
Tidak
banyak konflik-konflik batin yang serius, tidak banyak konflik dengan
lingkungan.
3.
Menegakkan
disiplin diri yang ketat.
4.
Berusaha
berpikir dan berbuat wajar, tanpa penggunaan mekanisme pelarian-diri dan
mekanisme pertahanan diri yang negatif.
5.
Berani
menghadapi kesulitan dengan nyata, dan mau memecahkan kesulitan-kesulitan
dengan perbuatan konkret; tidak ada penghindaran diri dari kesulitan yang
tengah dihadapi.
Bila dilihat dari kontekstualisasi ajaran
Islam, maka terbentanglah jawaban Islam untuk menghadapi dan mengantisipasi
modernisasi yang tengah melanda masyarakat modern, yang tengah mengalami
penyakit mental disorder tersebut dengan melakukan perubahan serta optimisme
dengan cara atau metoda dan strategi dakwah “bil hikmah wal mau’izhatil
hasanah, wajadilhum billati hia ahsan”, antara lain:
1.
Melakukan
Perubahan Secara Totalitas dan Antusiasme; Surat Ar-Ra’du (13): 11.

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah
menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat
menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
2.
Sampaikan
berita gembira dan peringatan pada orang-orang Mukmin; Surat Al-Ahzab (33): 47.
“Dan
sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang
besar dari Allah”
3.
Nabi Muhammad
SAW diutus untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira dan peringatan; Surat
Al-Ahzab (33): 45.
“Hai nabi, sesungguhnya
kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan.”
4.
Jangan berputus asa dari Rahmat Allah; Surat Yusuf
(12): 87.

“Hai
anak-anakku, pergilah kamu, Maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa
dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".
5.
Hanya
orang yang sesat yang berputus asa dari Rahmat Allah; Surat Al-Hijr (15): 56.

“Ibrahim
berkata: "Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali
orang- orang yang sesat".
6.
Jangan Putus
Asa dan Jangan Bersedih; Surat Ali-Imran (3): 139.

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah
(pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi
(derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.”
7.
Jangan
Melampaui batas; Surat Az-Zumar (39): 53.

“Katakanlah:
"Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri,
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
8.
Jangan Berbuat Syirik; Surat An Nisa (4) 48.

“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang
mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.”
9.
Semua Manusia Berkumpul di Padang Mahsyar Mempertanggungjawabkan Amal
Perbuatannya Saat di Dunia; Surat Ibrahim (14): 21-22 :

“Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar)
akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang
lemah kepada orang-orang yang sombong: "Sesungguhnya kami dahulu adalah
pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah
(walaupun) sedikit saja? mereka menjawab: "Seandainya Allah memberi
petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. sama saja
bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. sekali-kali kita tidak
mempunyai tempat untuk melarikan diri".“Dan berkatalah syaitan tatkala
perkara (hisab) telah diselesaikan: "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan
kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku
menyalahinya, sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan
(sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu
janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. aku
sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamu pun sekali-kali tidak dapat
menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukanku
(dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu
mendapat siksaan yang pedih”.
Demikian permaslahan hoax itu kita sikapi dengan jiwa yang tenag,
sabar dan melakukan reaktualisasi ajaran Islam dengan tidak hanya menjadi
penonton, akan tetapi untuk turun gunung, melakukan action plan (perencanaa
aksi) dakwah dengan strategi dakwah yang sesuai denagn perkembangan ilmu dan
teknologi informasi, terutama mengantisipasi arus perubahan pola pikir dan pola
tindakan masyarakat modern saat ini. Sangatlah dibutuhkan penguasaan teknologi
komunikasi dan informasi, untuk paling tidak dapat memberikan dakwah kondusif
dan dakwah kumunikatif persuasi bagi umat, melalui media sosial yang jujur,
transparan dan ikhlas dalam menyampaikan dakwah Islam, sebagai pelanjut
estafeta perjuangan risalah Rasulullah Muhammad SAW sampai pada titik darah
penghabisan. Dengan segenap kekuatan sumber daya umat dan sumber daya
finansial, ayo kita di jalan dakwah. Fastabiqul khairat. (IM).
Sumber Referensi:
1.
Achmad Mubarok,
Psikologi Dakwah, Jakarta: Pustaka Firdaus, Th.2001.
2.
Kartini
Kartono, Patologi Sosial, Jakarta: Rajawali Pers, Th. 2011.
3.
Koran SINDO,
Senin, 20 Februari 2017.
4.
Koran SINDO,
Senin, 27 Februari 2017.